Menikah, Rizki Bertambah.

Menikah, Rizki Bertambah. 

Pertanyaan: 

Assalamu'alaikum. Wr. Wb.
Saya mau tanya, saya pernah dengar, katanya... orang kalau sudah menikah rezekinya akan ditambah, apakah memang ada dalil yang menerangkan ?

Jawaban: 

Waalaikumussalam. Wr. Wb. 
Jodoh, Rizki, dan Pati adalah rahasia Ilahi, kita memang tidak tau kelak akan berjodoh dengan siapa, punya apa saja, atau kapan kita akan mati..???
Tapi, meskipun begitu, bukan berarti kita harus diam saja, dan pasrah atas pemberianNya tanpa adanya usaha.
Selain usaha, kita juga harus berdoa. Ketika kita sudah berdoa dan berusaha, selebihnya kita pasrahkan pada Yang Maha Kuasa.
Termasuk usaha untuk mendapatkan tambahan rizki adalah menikah, berarti semua itu tak luput dari usaha kita untuk mendapatkannya.

Dalam surat an Nur ayat 32 Allah ta'ala berfirman:

وَ أَنْكِحُوا الْأَيامى مِنْكُمْ وَ الصَّالِحينَ مِنْ عِبادِكُمْ وَ إِمائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَراءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَ اللهُ واسِعٌ عَليمٌ

Artinya: "Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. 
Jika mereka miskin maka Allah akan me­njadikannya kaya dari kurniaNya karena Allah itu adalah Maha Luas pemberianNya, lagi Maha Mengetahui"


Dalam tafsir Imam Ibnu Katsir dijelaskan: 

قال علي بن أبي طلحة ، عن ابن عباس : رغبهم الله في التزويج ، وأمر به الأحرار والعبيد ، ووعدهم عليه الغنى ، فقال : ( إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله

Ali bin Abi Talhah berkata , dari Ibnu Abbas "Allah menjadikan suka kepada mereka dalam menikah dan memerintahkannya kepada orang yang merdeka dan juga budak serta menjanjikan kekayaan kepadanya maka Allah berfirman " jika mereka miskin maka Allah akan me­njadikanya kaya dari kurniaNya ".

عن سعيد - يعني : ابن عبد العزيز - قال : بلغني أن أبا بكر الصديق ، رضي الله عنه ، قال : أطيعوا الله فيما أمركم به من النكاح ، ينجز [ لكم ] ما وعدكم من الغنى ، قال : ( إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله ) .  وعن ابن مسعود : التمسوا الغنى في النكاح ، يقول الله تعالى : ( إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله ) رواه ابن جرير ، وذكر البغوي عن عمر بنحوه

Dari Sa'id yaitu Ibnu Abdul Aziz berkata , telah sampai kepadaku bahwa Abu Bakar As Sidiq berkata "Taatlah kepada Allah terhadap apa yang Allah perintahkan kepada kalian dari menikah, maka Allah akan meluluskan apa yang Allah janjikan untuk kalian dari kekayaan.
Allah berfirman: "Jika mereka miskin maka Allah akan me­njadikanya kaya dari kurniaNya ".


Dan dari Ibnu Mas'ud "Carilah kekayaan dalam menikah, Allah ta'ala berfirman ' jika mereka miskin maka Allah akan me­njadikanya kaya dari kurniaNya "riwayat ibnu jarir, dan albaghowi juga menyebutkan yang serupa dari umar.

وعن الليث ، عن محمد بن عجلان ، عن سعيد المقبري ، عن أبي هريرة ، رضي الله عنه ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : " ثلاثة حق على الله عونهم : الناكح يريد العفاف ، والمكاتب يريد الأداء ، والغازي في سبيل الله " . رواه الإمام أحمد ، والترمذي ، والنسائي ، وابن ماجه

Dari Al laits dari Muhammad bin 'ajlan dari Said Al maqbury dari Abu hurairoh rodhiyallohu anhu berkata, Rasululloh shollalohu alaihi wasallam bersabda:
" 3 orang yang haq bagi Allah menolong mereka  :
1. Orang yang menikah dan mengharapkan penjagaan (dari berbuat maksiat).
2. Budak mukatab yang menginginkan melunasi (cicilan utk pembebasannya)
3. Orang yang berperang fisabilillah."


وقد زوج رسول الله صلى الله عليه وسلم ذلك الرجل الذي لم يجد إلا إزاره ، ولم يقدر على خاتم من حديد ، ومع هذا فزوجه بتلك المرأة ، وجعل صداقها عليه أن يعلمها ما يحفظه من القرآن .

والمعهود من كرم الله تعالى ولطفه أن يرزقه [ وإياها ] ما فيه كفاية له ولها . فأما ما يورده كثير من الناس على أنه حديث : " تزوجوا فقراء يغنكم الله " ، فلا أصل له ، ولم أره بإسناد قوي ولا ضعيف إلى الآن ، وفي القرآن غنية عنه ، وكذا هذا الحديث الذي أوردناه . ولله الحمد

Rasululloh shollalohu alaihi wasallam telah menikahkan lelaki tersebut yaitu seorang lelaki yang tidak punya apa-apa kecuali hanya sarungnya saja dan tidak mampu thd cincin dari besi tapi meskipun begitu Rasul menikahkannya dgn wanita itu dan menjadikan maskawinnya adalah mengajari perempuan tersebut apa yang telah dihafalnya dari Alqur'an.


Yang dijanjikan dari sifat maha dermawannya Allah dan juga sifat maha lembutnya Allah adalah memberika rizki kepada lelaki tersebut dan juga yang perempuan apa-apa yang mencukupi bagi keduanya.adapun apa yang didatangkan oleh banyak orang yaitu hadis " Nikahilah oleh kalian orang-orang fakir maka Allah akan menjadikan kalian kaya " maka hadis ini tidak ada asalnya aku juga tidak melihat sanadnya kuat ataupun lemah sampai sekarang ini, dalam alqur'an sdh tidak membutuhkan lagi (dalil yang menguatkan) begitu juga hadis yang telah kudatangkan ini. Walhamdulillah

Akhir kata, Wallohu a'lam bisshowab. 

Belum ada Komentar untuk "Menikah, Rizki Bertambah. "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel